Sampai Hari Ini Masih Ada PD yang Belum: Saat Upacara Gabungan, Sekda H Bustami HY Ingatkan Kepala PD Lunasi “4 Hutang”

icon   Pada 25 Februari 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY, Senin, 25 Faberuari 2019, menjadi Pembina Apel (upacara) gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Selain Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pengawas, upacara yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Bengkalis jalan Jenderal A Yani tersebut diikuti hamper seluruh pegawai dan tenaga honerer.

Sekda H Bustami mengingatkan, bagi Perangkat Daerah (PD) yang belum menyelesaikan “4 hutang”, agar segera melunasinya.

Keempat “hutang” tersebut bukan dalam bentuk uang. Tetapi laporan terkait tahun anggaran 2018.

“Sekarang sudah minggu terakhir. Kembali kami ingatkan, bagi PD yang belum menyerahkannya, segera diserahkan. Maret ini ke-empat laporan tersebut akan kita serahkan kepada pihak-pihak yang terkait,” jelas Sekda H Bustami, seraya melihat ke barisan para Kepala PD.

Meskipun tidak menyebutkannya, Sekda H Bustami mengisyaratkan hingga saat ini masih ada PD yang belum menyerahkan keempat laporan tersebut.

“Kepada PD yang belum, hal ini harus menjadi perhatian serius Kepala PD-nya. Segera sampaikan,” tegasnya.

Empat Laporan

Keempat laporan harus disiapkan dan mesti diserahkan selambat-lambatnya akhir Maret 2019 ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang sumber data dan informasinya dari seluruh PD tersebut adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). LPPD ini dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri.

Adapun Perangkat Daerah/Unit Kerja di Pemkab Bengkalis yang mempersiapkan/menyusun LPPD adalah Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otda) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2018. LKPJ ini nantinya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.

Seperti LPPD, Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bertanggungjawab mempersiapkan/menyusun LKPJ dimaksud adalah Bagian Tapem dan Otda Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). LAKIP ini diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bertanggungjawab mempersiapkan/menyusun LAKIP ini adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Terakhir, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPAPBD) tahun 2018 yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bertanggungjawab mempersiapkan/menyusun LPPABPD ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). #DISKOMINFOTIK